Berikut ini beberapa dalil yang menunjukkan perintah akan wajibnya mendirikan sholat fardhu lima waktu, baik dari Al Qur'an ataupun dari hadits Nabi Shollallahu 'alaihi wasallam.
Allah Subhanahu wata'ala berfirman :
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus."
Allah Subhanahu wata'ala berfirman :
"...maka dirikanlah salat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."
Allah Subhanahu wata'ala berfirman :
"Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah salat untuk mengingat Aku."
Shalat sebagaimana yang kita ketahui merupakan tiang agama, seperti dinyatakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya:
“Pokok dari perkara ini adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad fi sabillah.” (HR. Ahmad 5/231, At-Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3979, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih At-Tirmidzi dan Shahih Ibnu Majah)
Didalam hadits yang lain ditegaskan bahwa shalat termasuk rukun Islam sebagaimana hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
“Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu syahadat laa ilaaha illallah dan Muhammadan Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari no. 8 dan Muslim no. 113)
Dalam sebuah hadits, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Mu’adz radhiyallahu ‘anhu saat mengutusnya ke negeri Yaman untuk mendakwahkan Islam kepada ahlul kitab yang tinggal di negeri tersebut:
“Ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah memfardhukan kepada mereka lima shalat dalam sehari semalam.” (HR. Al-Bukhari no. 1395 dan Muslim no. 121)
Berikut ini beberapa ayat yang didalamnya terdapat perintah untuk mendirikan sholat, digandengkan dengan keutamaan dan manfaat dari menegakkannya, Allah Subhanahu wata'ala berfirman :
"dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar."
Allah Subhanahu wata'ala berfirman :
"Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) salat."
Sholat, bukan sekedar perintah untuk menegakkannya tapi ada ancaman, celaan dan akibat buruk bagi orang yang meninggalkan atau bahkan dengan sekedar menyepelekannya, Allah subhanahu wata'ala berfirman :
"Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan."
"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya"
Setelah membaca beberapa ayat dan hadits diatas, semoga Allah subahanhu wata'ala memberikan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita sehingga mampu menegakkan sholat dengan sebaik-baiknya.
Adapun keutamaan sholat diantaranya disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Apa pendapat kalian bila ada sebuah sungai di depan pintu salah seorang dari kalian, di mana dalam setiap harinya ia mandi di sungai tersebut sebanyak lima kali, apa yang engkau katakan tentang hal itu apakah masih tertinggal kotoran padanya?” Para sahabat menjawab, “Tentu tidak tertinggal sedikitpun kotoran padanya.” Rasulullah bersabda, “Yang demikian itu semisal shalat lima waktu. Allah menghapus kesalahan-kesalahan dengan shalat tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 528 dan Muslim no. 1520)
“Amalan yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah shalatnya. Bila shalatnya baik maka baik pula seluruh amalnya, sebaliknya jika shalatnya rusak maka rusak pula seluruh amalnya.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Ausath, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 1358 karena banyak jalannya)
Khusus sholat malam termasuk didalamnya tahajjud dan sholat tarwih yang ditegakkan di bulan suci ramadhan, keutamaannya antara lain :
Allah Subhanahu wata'ala memberikan kedudukan tersendiri bagi orang yang meneggakkan sholat di malam hari, berbeda dengan yang tidak menegakkannya, Allah Subhanahu wata'ala berfirman :
"(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran."
Sholat malam merupakan tanda kesyukuran hamba kepada Rab-nya Allah Subhanahu wata'ala, sebagaimana yang diceritakan oleh A'isyah radhiyallâhu ‘anhâ :
“Sesungguhnya Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengerjakan qiyamul lail sampai kedua kaki beliau pecah-pecah, maka saya bertanya, ‘Mengapa engkau melakukan ini, wahai Rasulullah, padahal Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah berlalu dan yang akan datang?’ Beliau pun menjawab, ‘Tidak (bolehkah) saya suka untuk menjadi hamba yang bersyukur?’.” [1]
Keutamaan berikutnya, bahwa sholat malam itu menghapus dan mencegah orang yang rutin meneggakkannya dari dosa, sebagaimana dalam hadits Abu Umamah, dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam, bahwa Rasulullah bersabda :
“Hendaknya kalian mengerjakan qiyamul lail karena (ibadah) itu adalah rutinitas orang-orang shalih sebelum kalian serta (ibadah) itu adalah hal yang mendekatkan kalian kepada Rabb kalian, penggugur segala kesalahan, dan pencegah perbuatan dosa.”[2]
Khusus sholat malam yang dikerjakan di dalam bulan suci ramadhan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjelaskan keutamaan ibadah tersebut dalam sabdanya :
“Barangsiapa yang qiyâm Ramadhan (berdiri untuk mengerjakan shalat pada malam Ramadhan) dengan keimanan dan pengharapan pahala, dosa-dosanya yang telah berlalu telah diampuni.”[3]
Demikian pula apabila sholat malam tersebut ditegakkan bertepatan dengan malam lailatul qodr, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Barangsiapa yang berdiri (untuk mengerjakan shalat pada) malam lailatul qadri dengan keimanan dan pengharapan pahala, dosanya yang telah berlalu telah diampuni.”[4]
Keutamaan lainnya yang tidak sepantasnya kita tinggalkan dan luput darinya yaitu hendaknya kita sholat berjama'ah bersama imam sampai selesai, Dalam sebuah hadits, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Sesungguhnya seorang lelaki, apabila mengerjakan shalat bersama imam sampai selesai, terhitung mengerjakan qiyâm satu malam.”[5]
Demikiannlah beberapa dalil dari Al Qur'an dan As Sunnah berkaitan dengan wajibnya menegakkan sholat fardhu dan beberapa keutamaan menegakkan sholat sunnah terkhusus sholat malam dan lebih khusus lagi sholat tarawih yang dikerjakan didalam bulan suci ramadhan.
Semoga Allah memberikan taufiq dan hidayahnya sehingga kita mampu mengamalkan ilmu yang kita miliki.
Sumber :
Catatan Kaki :
[1]Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry no. 4837 dan Muslim no. 2820 dari Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ. Diriwayatkan pula oleh Al-Bukhâry no. 1130, 4836, 6471, Muslim no. 2819, At-Tirmidzy no. 412, An-Nasâ`iy 3/219, dan Ibnu Mâjah no. 1419 dari hadits Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallâhu ‘anhu.
[2]Diriwayatkan oleh At-Tirmidzy, Al-Hâkim, Al-Baihaqy, dan selainnya. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albâny dari seluruh jalan-jalannya. Baca pembahasan beliau dalam Irwâ’ul Ghalîl no. 452.
[3]Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry no. 37, 2008-2009, Muslim no. 759, Abu Dâud no. 1371, At-Tirmidzy no. 682, 807, dan An-Nasâ`iy 3/201, 4/154, 155, 156, 157, 8/117-118 dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu.
[4]Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry no. 35, 1901, 2014, Muslim no. 760, Abu Dâud no. 1372, At-Tirmidzy no. 682, dan An-Nasâ`iy 4/156, 157, 8/118 dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu.
[5]Hadits Abu Dzar dengan konteks yang panjang. Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzâq 4/254, Ibnu Abi Syaibah 2/164, Ahmad 5/159, 163, Ad-Dârimy 2/42, Ibnul Jârûd no. 403, Abu Dâud no. 1375, At-Tirmidzy no. 805, An-Nasâ`iy 3/83, Ibnu Mâjah no. 1327, Ibnu Abid Dunyâ dalam At-Tahajjud wa Qiyâmul Lail no. 402, Ath-Thahâwy dalam Syarh Ma’âni Al-Atsâr 2/349, Ibnu Khuzaimah no. 2206, Ibnu Hibbân no. 2547, Al-Baihaqy 2/494 dan dalam Syu’abul Îmân 3/178-179, dan Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhîd 8/112. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albâny, dalam Irwâ`ul Ghalîl 2/193/447, dan Syaikh Muqbil, dalam Al-Jâmi’ Ash-Shahîh 2/175.
Allah Subhanahu wata'ala berfirman :
{وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ} [البينة: 5]
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus."
Allah Subhanahu wata'ala berfirman :
{فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا} [النساء: 103]
"...maka dirikanlah salat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."
Allah Subhanahu wata'ala berfirman :
{إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي} [طه: 14]
"Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah salat untuk mengingat Aku."
Shalat sebagaimana yang kita ketahui merupakan tiang agama, seperti dinyatakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya:
رَأسُ الأمْر الإسْلامُ ، وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ ، وَذِرْوَة سِنَامِهِ الجِهادُ
“Pokok dari perkara ini adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad fi sabillah.” (HR. Ahmad 5/231, At-Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3979, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih At-Tirmidzi dan Shahih Ibnu Majah)
Didalam hadits yang lain ditegaskan bahwa shalat termasuk rukun Islam sebagaimana hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
بُنِيَ الإسْلامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أنْ لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ ، وَأنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَحَجِّ البَيْتِ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu syahadat laa ilaaha illallah dan Muhammadan Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari no. 8 dan Muslim no. 113)
Dalam sebuah hadits, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Mu’adz radhiyallahu ‘anhu saat mengutusnya ke negeri Yaman untuk mendakwahkan Islam kepada ahlul kitab yang tinggal di negeri tersebut:
فَأعْلِمْهُمْ أنَّ اللهَ تَعَالَى افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَومٍ وَلَيلَةٍ
“Ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah memfardhukan kepada mereka lima shalat dalam sehari semalam.” (HR. Al-Bukhari no. 1395 dan Muslim no. 121)
Berikut ini beberapa ayat yang didalamnya terdapat perintah untuk mendirikan sholat, digandengkan dengan keutamaan dan manfaat dari menegakkannya, Allah Subhanahu wata'ala berfirman :
{وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ} [العنكبوت: 45]
"dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar."
Allah Subhanahu wata'ala berfirman :
{وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ} [البقرة: 45]
"Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) salat."
Sholat, bukan sekedar perintah untuk menegakkannya tapi ada ancaman, celaan dan akibat buruk bagi orang yang meninggalkan atau bahkan dengan sekedar menyepelekannya, Allah subhanahu wata'ala berfirman :
{فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا} [مريم: 59]
"Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan."
{فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ * الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ} [الماعون: 4، 5]
"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya"
Setelah membaca beberapa ayat dan hadits diatas, semoga Allah subahanhu wata'ala memberikan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita sehingga mampu menegakkan sholat dengan sebaik-baiknya.
Adapun keutamaan sholat diantaranya disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أرأيتم لو أنَّ نهرًا ببابِ أحدِكم يغتسلُ فيه كلَّ يومٍ خمسًا ما تقولُ ذلك يُبْقِى من دَرَنِهِ قالوا لا يبقى من درنه شيئاً قال فذلك مثلُ الصلواتِ الخمسِ يمحو اللهُ بها الخطايا
“Apa pendapat kalian bila ada sebuah sungai di depan pintu salah seorang dari kalian, di mana dalam setiap harinya ia mandi di sungai tersebut sebanyak lima kali, apa yang engkau katakan tentang hal itu apakah masih tertinggal kotoran padanya?” Para sahabat menjawab, “Tentu tidak tertinggal sedikitpun kotoran padanya.” Rasulullah bersabda, “Yang demikian itu semisal shalat lima waktu. Allah menghapus kesalahan-kesalahan dengan shalat tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 528 dan Muslim no. 1520)
أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلاَةُ، فَإِنْ صَلُحَتْ صَلُحَ سَائِرُ عَمَلِهِ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ
“Amalan yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah shalatnya. Bila shalatnya baik maka baik pula seluruh amalnya, sebaliknya jika shalatnya rusak maka rusak pula seluruh amalnya.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Ausath, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 1358 karena banyak jalannya)
Khusus sholat malam termasuk didalamnya tahajjud dan sholat tarwih yang ditegakkan di bulan suci ramadhan, keutamaannya antara lain :
Allah Subhanahu wata'ala memberikan kedudukan tersendiri bagi orang yang meneggakkan sholat di malam hari, berbeda dengan yang tidak menegakkannya, Allah Subhanahu wata'ala berfirman :
{أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ } [الزمر: 9]
"(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran."
Sholat malam merupakan tanda kesyukuran hamba kepada Rab-nya Allah Subhanahu wata'ala, sebagaimana yang diceritakan oleh A'isyah radhiyallâhu ‘anhâ :
أنَّ النَّبيّ - صلى الله عليه وسلم - كَانَ يقُومُ مِنَ اللَّيلِ حَتَّى تَتَفَطَّرَ قَدَمَاهُ فَقُلْتُ لَهُ : لِمَ تَصنَعُ هَذَا يَا رسولَ الله ، وَقدْ غَفَرَ الله لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ ؟ قَالَ : أَفَلا أُحِبُّ أنْ أكُونَ عَبْداً شَكُوراً
“Sesungguhnya Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengerjakan qiyamul lail sampai kedua kaki beliau pecah-pecah, maka saya bertanya, ‘Mengapa engkau melakukan ini, wahai Rasulullah, padahal Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah berlalu dan yang akan datang?’ Beliau pun menjawab, ‘Tidak (bolehkah) saya suka untuk menjadi hamba yang bersyukur?’.” [1]
Keutamaan berikutnya, bahwa sholat malam itu menghapus dan mencegah orang yang rutin meneggakkannya dari dosa, sebagaimana dalam hadits Abu Umamah, dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam, bahwa Rasulullah bersabda :
عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ ، فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ ، وَقُرْبَةٌ لَكُمْ إِلَى رَبِّكُمْ ، وَمَكْفَرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ ، وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ
“Hendaknya kalian mengerjakan qiyamul lail karena (ibadah) itu adalah rutinitas orang-orang shalih sebelum kalian serta (ibadah) itu adalah hal yang mendekatkan kalian kepada Rabb kalian, penggugur segala kesalahan, dan pencegah perbuatan dosa.”[2]
Khusus sholat malam yang dikerjakan di dalam bulan suci ramadhan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjelaskan keutamaan ibadah tersebut dalam sabdanya :
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيماناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang qiyâm Ramadhan (berdiri untuk mengerjakan shalat pada malam Ramadhan) dengan keimanan dan pengharapan pahala, dosa-dosanya yang telah berlalu telah diampuni.”[3]
Demikian pula apabila sholat malam tersebut ditegakkan bertepatan dengan malam lailatul qodr, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إيمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang berdiri (untuk mengerjakan shalat pada) malam lailatul qadri dengan keimanan dan pengharapan pahala, dosanya yang telah berlalu telah diampuni.”[4]
Keutamaan lainnya yang tidak sepantasnya kita tinggalkan dan luput darinya yaitu hendaknya kita sholat berjama'ah bersama imam sampai selesai, Dalam sebuah hadits, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا صَلَّى مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
“Sesungguhnya seorang lelaki, apabila mengerjakan shalat bersama imam sampai selesai, terhitung mengerjakan qiyâm satu malam.”[5]
Demikiannlah beberapa dalil dari Al Qur'an dan As Sunnah berkaitan dengan wajibnya menegakkan sholat fardhu dan beberapa keutamaan menegakkan sholat sunnah terkhusus sholat malam dan lebih khusus lagi sholat tarawih yang dikerjakan didalam bulan suci ramadhan.
Semoga Allah memberikan taufiq dan hidayahnya sehingga kita mampu mengamalkan ilmu yang kita miliki.
Sumber :
- Program Terjemah Al Qur'an v1.5
- Maktabah Syamilah
- Shalat dan Hukumnya
- Fadhilah (Keutamaan) Qiyamul Lail dan Shalat Tarawih
Catatan Kaki :
[1]Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry no. 4837 dan Muslim no. 2820 dari Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ. Diriwayatkan pula oleh Al-Bukhâry no. 1130, 4836, 6471, Muslim no. 2819, At-Tirmidzy no. 412, An-Nasâ`iy 3/219, dan Ibnu Mâjah no. 1419 dari hadits Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallâhu ‘anhu.
[2]Diriwayatkan oleh At-Tirmidzy, Al-Hâkim, Al-Baihaqy, dan selainnya. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albâny dari seluruh jalan-jalannya. Baca pembahasan beliau dalam Irwâ’ul Ghalîl no. 452.
[3]Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry no. 37, 2008-2009, Muslim no. 759, Abu Dâud no. 1371, At-Tirmidzy no. 682, 807, dan An-Nasâ`iy 3/201, 4/154, 155, 156, 157, 8/117-118 dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu.
[4]Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry no. 35, 1901, 2014, Muslim no. 760, Abu Dâud no. 1372, At-Tirmidzy no. 682, dan An-Nasâ`iy 4/156, 157, 8/118 dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu.
[5]Hadits Abu Dzar dengan konteks yang panjang. Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzâq 4/254, Ibnu Abi Syaibah 2/164, Ahmad 5/159, 163, Ad-Dârimy 2/42, Ibnul Jârûd no. 403, Abu Dâud no. 1375, At-Tirmidzy no. 805, An-Nasâ`iy 3/83, Ibnu Mâjah no. 1327, Ibnu Abid Dunyâ dalam At-Tahajjud wa Qiyâmul Lail no. 402, Ath-Thahâwy dalam Syarh Ma’âni Al-Atsâr 2/349, Ibnu Khuzaimah no. 2206, Ibnu Hibbân no. 2547, Al-Baihaqy 2/494 dan dalam Syu’abul Îmân 3/178-179, dan Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhîd 8/112. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albâny, dalam Irwâ`ul Ghalîl 2/193/447, dan Syaikh Muqbil, dalam Al-Jâmi’ Ash-Shahîh 2/175.
“Tidak ada kebaikan dalam hidup ini kecuali salah satu dari dua orang:
1. Orang yang diam namun berpikir atau
2. Orang yang berbicara dengan ilmu.”
[Abu ad-Darda’ Radhiallohu 'anhu]