-->

Mendirikan Sholat Meskipun Menderita Wasir

Pertanyaan :
Seseorang yang punya penyakit ambeyen/wasir, pada suatu saat sedang parah hingga keluar dari duburnya benjolan/daging dan sulit masuk. Bagaimana shalatnya jika daging/benjolan itu keluar pada waktu dia shalat? Dan bagaimana jika hendak shalat dimasukkan tapi setelah wudhu daging/benjolan itu keluar dengan sendirinya. Apakah wudhunya batal?

Jawaban :
Tentang benjolan atau daging yang keluar pada orang yang berpenyakit ambeien atau wasir, ada dua perkara yang perlu diperhatikan:

Pertama, bila benjolan atau daging tersebut keluar tanpa disertai darah, hal tersebut bukanlah pembatal wudhu. Dalam kondisi ini, tidak ada perbedaan antara keluar terus menerus atau keluar pada saat-saat tertentu.

Kedua, bila benjolan atau daging itu keluar disertai dengan darah, darah yang melekat tersebut perlu diperhatikan. Jika darah tersebut berasal dari lingkaran dubur, kondisi ini tidaklah membatalkan wudhu sebagaimana luka (yang mengeluarkan darah), pada bagian tubuh yang lain, yang tidak membatalkan wudhu. Adapun, kalau darah yang keluar berasal dari dalam dubur, terdapat silang pendapat di kalangan ulama bahwa apakah keluarnya darah dari dua jalur (yang bukan pada kondisi haidh atau nifas) membatalkan wudhu atau tidak? Pendapat yang lebih kuat adalah bahwa hal tersebut tidaklah membatalkan wudhu karena tidak ada dalil tegas yang menunjukkan kebatalannya, sedang hukum asalnya adalah bahwa tidak ada yang membatalkan wudhu, kecuali kalau ada dalil yang menjelaskan kebatalannya.

Wallahu A’lam.

Sumber : Shalat & Wudhu Penderita Wasir

“Tidak ada kebaikan dalam hidup ini kecuali salah satu dari dua orang:
1. Orang yang diam namun berpikir atau
2. Orang yang berbicara dengan ilmu.”
[Abu ad-Darda’ Radhiallohu 'anhu]